Perempuan Ini Tiba-tiba Dicekik dan Nyaris Dirudapaksa, Tawarkan Uang Rp 1 Juta, Pelaku juga Curi HP
Seorang pemuda tiba-tiba mencekik perempuan 24 tahun. Pelaku berusaha merudapaksa korban.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tiba-tiba mencekik perempuan 24 tahun.
Pelaku berusaha merudapaksa korban.
Korban pun menawarkan uang Rp 1 juta pada pelaku.
Pelaku akhirnya membawa kabur uang tersebut dan sebuah HP milik korban.
Seorang pemuda bernama Delong (21 tahun), asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi.
Ia ditahan usai diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Delong melancarkan aksinya terhadap seorang gadis berinisial LN (24 tahun), warga Kecamatan Rilau Ale, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali
Baca juga: Seorang Gadis Dirudapaksa 4 Pria secara Bergilir, Korban Sempat Gigit 1 Pelaku Lalu Muntah & Pingsan
Baca juga: Penumpang yang Tusuk Pengemudi Ojol Ditangkap, Pelakunya OB Niat Curi Motor Karena Dililit Hutang
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (11/2/2021), mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Delong datang ke rumah korban LN dan menanyakan salah satu nama anggota polisi.
”Pelaku bertanya ke korban apakah kamu kenal dengan polisi, namun korban mengaku tidak kenal,” jelas Bayu.
Usai bertanya, pelaku kemudian meninggalkan korban, namun hanya berselang beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dan mencekik korban.
Setelah itu, ia memaksa korban untuk telanjang, namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku.
Usai uang tersebut diambil, pelaku kemudian merampas handphone milik korban.
”Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti satu unit hp merk vivo warna biru yang diduga merupakan barang bukti hasil dari curian tersebut," ujarnya.
Kemudian terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi.
Delong yang dimintai keterangannya, mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di daerah Dusun Panasa, Desa Karama, dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.
Ia juga mengakui telah mengambil satu unit handphone, dan uang sebesar Rp1 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gagal Rudapaksa, Pemuda Bulukumba Gasak Uang dan Handphone Korban Demi Beli Sabu