Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Pembunuh Ki Anom Subekti Coba Bunuh Diri | Seorang Wanita Dirudapaksa Dukun

Berikut ini berita popule regional dalam 24 jam terakhir. Terungkap sosok pembunuh keluarga dalam Ki Anom Subekti di Rembang.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
zoom-in POPULER Regional: Pembunuh Ki Anom Subekti Coba Bunuh Diri | Seorang Wanita Dirudapaksa Dukun
Tribun Jateng
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. 

4. Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali

Diajak pacar berobat untuk kembalikan keperawanan, wanita 20 tahun malah jadi korban rudapaksa.

Korban dirudapaksa oleh seorang dukun berkali-kali.

Perbuatan tersebut diulangi si dukun tiap kali korban berobat.

9 Bulan berlalu, MP (20) baru sadar dirinya ditipu oleh terlapor yang berprofesi sebagai dukun.

MP mengaku sudah menjadi korban rudapaksa sang dukun.

Peristiwa itu pertama kali terjadi pada Sabtu (23/5/2020).

Berita Rekomendasi

Atas ajakan sang pacar, MP bermaksud untuk berobat mengembalikan keperawanan dirinya yang hilang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. Pembunuh Ki Anom Subekti Sempat Bertamu di Sore Hari, Ambil Uang dan Perhiasan setelah Beraksi

Pelaku pembunuhan keluarga dalam Ki Anom Subekti akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata bertamu pada sore hari lalu kembali di malam hari untuk membunuh.

Pelaku juga mengambil uang dan perhiasan milik korban.

Polisi menetapkan Sumani (laki-laki, 43) sebagai tersangka pembunuhan Dalang Anom Subekti (63) beserta istrinya Tri Purwati (53), anak tirinya AS (perempuan, 12), dan cucunya GLK (perempuan, 10).

Sumani merupakan warga Desa Pragu RT 2 RW 2, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Keempat korban dibunuh ketika berada di kediaman Anom Subekti, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.

Berikut fakta-faktanya.

6. Polisi Menetapkan Sumani sebagai Tersangka Tunggal

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sumani belum bisa dimintai keterangan karena ia tengah dirawat di RSUD Rembang.

Namun demikian, ia sudah bisa menetapkan Sumani sebagai tersangka tunggal berdasarkan identifikasi saintifik.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas