Pria Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad Korban di Lemari Kamar Hotel di Semarang, Ini Kronologinya
Seorang pria membunuh istrinya dan menyembunyikan jasad korban di lemari kamar hotel, kawasan Jalan Sriwijaya. Kota Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pria membunuh istrinya dan menyembunyikan jasad korban di lemari kamar hotel, kawasan Jalan Sriwijaya. Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) dan korbannya Meliyati (24).
Pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di lemari kamar hotel 102.
Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).
Baca juga: AKSI DRAMATIS Keponakan Selamatkan Bibi dari Mulut Buaya, Bergulat 20 Menit Agar Tak Diseret ke Air
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Meliyanti yang Mayatnya Dimasukan Lemari, Dibunuh Suami Siri dan Dugaan Motifnya
Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00, Kamis (11/2/2021).
Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.
"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta," kata dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Serang, Awalnya Mabuk Hingga Rudapaksa Jasad korban
Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.
Tersangka dengan korban disinyalir suami istri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.
"Sehingga terjadilah cekcok. Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali. Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai," ujarnya.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.
Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel) dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.
"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo. Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya," katanya.
Baca juga: Wanita Pedagang Sayur di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Ditangkap Saat Tiduran di Gubuk
Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.