Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Ini Kaget Ternyata si Maling adalah Suaminya Sendiri

Seorang wanita bernama Nurmala (39) melaporkan pencurian ponsel miliknya ke polisi. Ternyata malingnya adalah suaminya sendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Ini Kaget Ternyata si Maling adalah Suaminya Sendiri
Dok. Polres Sumbawa
PENCURI: BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Nurmala (39) melaporkan pencurian handphone (HP) miliknya ke polisi.

Namun, ia kaget ternyata malingnya adalah suaminya sendiri.

Nurmala merupakan warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karena terlanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami berinisial BP (42) kini ditangkap dan ditahan polisi.

Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami karena ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.

Rekomendasi Untuk Anda

”Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling,” jelas AKP Sumardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Baca juga: Fakta 3 Gadis Naik Mobil Honda Jazz Kepergok Mencuri, Polisi Kaget Dengar Alasannya: Jawabnya Iseng

Kasus tersebut berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.

Korban pun mengecek ke dalam rumah.

Dia kaget karena HP Samsung A20S warna biru miliknya yang tengah ci-charge hilang di kamar.

Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas