Pasien Covid-19 Kabur dan Sembunyi di Gorong-gorong, Berhasil Dievakuasi Usai Dibujuk Selama 1,5 Jam
Pasien Covid-19 berinisial DN (50) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, Kabupaten Bojonegoro.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pasien Covid-19 berinisial DN (50) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, Kabupaten Bojonegoro.
Ia kemudian bersembunyi di gorong-gorong sedalam tiga meter.
DN akhirnya berhasil dievakuasi setelah dibujuk petugas selama 1,5 jam.
Pria asal Kabupaten Nganjuk itu didiagnosis terpapar virus corona dan telah menjalani perawatan sejak Rabu (10/2/2021).
Namun ia tiba-tiba membuat petugas rumah sakit dan polisi kelabakan.
Pasalnya ia nekat kabur dari ruang perawatan dan ditemukan di gorong-gorong area rumah sakit.
"Benar, ada pasien covid-19 yang hendak kabur dan bersembunyi di gorong-gorong," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Keranda Mayat Diarak Keliling Kampung, Sosialisasi untuk Cegah Penularan Covid-19
Baca juga: Tolak Jenazah Ibunya Dimakamkan Secara Covid, Pemuda Ini Ancam Warga dan Bakar Mobil Polisi
Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat salah satu petugas keamanan RSUD sedang keliling.
Lalu mengetahui pasien DN sudah berada di dalam gorong-gorong dengan kedalaman 3 meter.
Kemudian pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Satgas Covid-19 Kabupaten.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro membongkar tutup gorong-gorong tersebut untuk mengevakuasi, namun DN semakin jauh masuk ke dalam gorong-gorong.
"Begitu gorong-gorong dibongkar pasien DN malah menjauh," terangnya.
Mantan Kapolres Tulungagung itu menyatakan, DN sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat Kasat Intelkam, AKP Beni Ulang dan Kasat Binmas, AKP Sujono, masuk ke gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam.
Dua perwira pertama itu melakukan bujuk rayu agar pasien mau kembali dirawat.
Baca juga: Pria Mengamuk di Pemakaman Ibu yang Poistif Covid-19, Acungkan Pedang dan Ancam Bakar Mobil Petugas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.