Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Terpapar Covid-19, 5 Nelayan yang Dibebaskan dari Penjara India Tiba di Aceh

Sebelumnya, 23 dari 28 nelayan sudah tiba di Banda Aceh sekitar dua pekan yang lalu dan sudah dikembalikan kepada keluarga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Terpapar Covid-19, 5 Nelayan yang Dibebaskan dari Penjara India Tiba di Aceh
Humas Dinsos Aceh
Para nelayan Aceh yang dibebaskan oleh Pemerintah India dari Penjara Andaman tiba di Banda Aceh, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak lima nelayan Aceh yang sempat menjalani karantina Covid-19 di Jakarta akhirnya tiba di Banda Aceh, Jumat (12/2/2021).

Mereka merupakan bagian dari 28 nelayan Aceh yang dibebaskan Pemerintah India dari penjara Andaman.

Sebelumnya, 23 dari 28 nelayan sudah tiba di Banda Aceh sekitar dua pekan yang lalu dan sudah dikembalikan kepada keluarga.

Sedangkan lima lagi baru kemarin tiba. Mereka langsung dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Kepulangan lima nelayan tersebut dijamu langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah AKs MSi bersama pejabat eselon III, dan IV.

Baca juga: Hari Ini, Komisi II Bakal Bahas Pilkada Aceh 2022 Bersama DPR Aceh

Baca juga: Polisi Amankan 11 Tersangka Terkait Kasus Sabu 353 Kilogram yang Tak Bertuan di Aceh

Turut hadir Sekretaris Panglima Laot Miftah Cut Adek, perwakilan PSDKP Aceh, dan perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Devi Riansyah mengatakan, kelima nelayan ini dipulangkan terpisah dari 23 nelayan sebelumnya karena sempat terindikasi Covid-19, sehingga harus dikarantina dulu di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Setelah diperoleh hasil negatif, kemarin, kelima nelayan ini dipulangkan ke Aceh.

"Ini sudah kita pulangkan ke Aceh, dan Alhamdulillah sudah sampai ke Dinas Sosial Aceh, hari ini juga akan kita pulangkan segera kampung halaman masing-masing," kata Devi Riansyah.

Devi menjelaskan, biaya pemulangan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, dan akhirnya Dinas Sosial Aceh.

Tiga nelayan Aceh yang selama ini ditahan di India saat tiba di Kantor Dinas Sosial Aceh, Kamis (8/10/2020).
Tiga nelayan Aceh yang selama ini ditahan di India saat tiba di Kantor Dinas Sosial Aceh, Kamis (8/10/2020). (SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI)

Pemulangan ini, kata Devi tidak dipungut biaya satu rupiah pun kepada yang bersangkutan, hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi jika ada isu yang mengatakan bahwa pemulangan ini ditanggung oleh masing-masing.

"Pemerintah Aceh sangat konsen dalam pemulangan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Karena kami yakin saudara-saudara kita ini tidak sengaja melewati batas perairan hingga terdampar ke India," kata Devi.

Oleh karena itu, Devi Riansyah mengaku sangat senang karena para nelayan ini pulang dalam keadaan sehat.

Namun, Devi mengingatkan kepada lima nelayan tersebut agar kejadian ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak kembali terulang.

Baca juga: Nelayan Pulau Banyak yang Dinyatakan Hilang Diselamatkan Nelayan Trumon 

Baca juga: Tiba di Jakarta, 28 Nelayan Aceh yang Sempat Ditahan di India Jalani Isolasi

Menurut Devi, Pemerintah pada prinsipnya akan selalu membantu dan peduli jika warga Aceh yang berada dalam kesulitan baik yang di dalam maupun yang di luar negeri.

Namun, jika berada di luar negeri, Pemerintah Aceh tidak bisa serta merta langsung ke luar negeri, karena ini berkaitan hubungan antar negara.

Begitupun dalam penanganannya juga harus melihat peraturan negara tersebut, karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda.

"Pemerintah Aceh pasti selalu berusaha membantu berapapun warga kita yang ada di luar. Begitupun Kemenlu RI juga selalu menghubungi kita kalau ada warga Aceh yang berkasus di luar," katanya.(mun)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 5 Nelayan yang Dibebaskan India Tiba di Aceh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas