PSK Tengah Hamil Tua Masih Jajakan Diri, Pasang Tarif Rp 250 Ribu, Terpaksa karena Desakan Ekonomi
Seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang tengah mengandung terjaring oleh Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang tengah mengandung terjaring oleh Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dirinya tertangkap saat nongkrong bersama dua temannya yang juga diduga PSK di sekitar hotel di Jalan AH Nasution.
Baca juga: Satpol PP Amankan 10 PSK, 2 Pria dan 34 Botol Miras dari Pasar Kambing Sukmajaya
Saat Mapolresta Tasikmalaya, PSK ini memberikan sejumlah pengakuannya.
Ia yang berusia sekitar 35 tahun ini mengaku ada saja lelaki hidung belang yang menggunakan jasanya walau sedang hamil.
"Terdesak kebutuhan sehari-hari, Pak," kata perempuan tersebut saat ditanyai petugas, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Selain terdesak kebutuhan, ia sengaja masih menjajakan diri karena ternyata masih ada peminatnya walau ia sedang hamil tua.
Baca juga: Gerebek Sarang Prostitusi di Tangsel, Polisi Temukan Daftar Absen PSK dan Kardus Alat Kontrasepsi
"Entah kenapa masih ada yang yang pakai. Mungkin beda aja kali," kata PSK hamil tersebut tanpa sungkan.
Awalnya ia tak mengaku sebagai PSK. Namun setelah didesak akhirnya mengaku.
Ia memasang tarif sama seperti teman-temannya sekitar Rp 250 ribu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sedang Hamil, Wanita Ini Nekat Jajakan Diri, Mengaku Terdesak Kebutuhan Sehari-hari
(Tribunjabar.id/ Firman Suryaman)