Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pakai 1 Kartu Tol untuk 2 Mobil, Keluarga Ini Didenda Ratusan Ribu, Berikut Kronologinya

Rombongan keluarga ini harus rela didenda ratusan ribu rupiah lantaran gunakan 1 kartu tol untuk 2 mobil.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Pakai 1 Kartu Tol untuk 2 Mobil, Keluarga Ini Didenda Ratusan Ribu, Berikut Kronologinya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI penggunaan kartu tol - Gara-gara Pakai 1 Kartu Tol untuk 2 Mobil, Keluarga Ini Didenda Ratusan Ribu, Berikut Kronologinya 

Tetapi, salah satu petugas menghalangi Yanto. Petugas itu melarang Yanto menempelkan kartu.

Mobil kakaknya pun tertahan di pintu tol.

"Alasannya enggak bisa. Tapi, kok kenapa yang di pintu tol Lematang bisa?" kata Yanto.

Atas kejadian itu, Yanto harus membayar denda sebesar Rp 566.000. Denda itu merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh.

"Alasan tidak bisa menunjukkan asal masuk. Ya tapi kok bisa masuk sebelumnya," kata Yanto.

Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan saja.

"Jika tidak bisa menunjukkan asal gerbang, akan dikenakan denda dua kali jarak terjauh," kata Hanung.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rombongan Keluarga Tertahan di Tol karena Pakai 1 Kartu untuk 2 Mobil, Harus Bayar Denda Rp 566.000"

(Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas