Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga Tolak Vaksin, Ini Respons dan Langkah Ganjar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga Tolak Vaksin, Ini Respons dan Langkah Ganjar
Kolase Tribunnews (Instagram.com/jokowi dan ganjar_pranowo)
Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga Tolak Vaksin, Ini Respons dan Langkah Ganjar 

TRIBUNNEWS.COM  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam Perpres ini disebutkan juga ada sanksi bagi warga yang menolak divaksinasi Covid-19.

Aturan ini tepatnya termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Perpres ditetapkan oleh Jokowi di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari 2021.

Baca juga: Ganjar Optimis Jateng Segera Zona Hijau, Dua Hari di Rumah Tekan Pergerakan 50 Persen

Baca juga: Heboh soal Gaji Rp 250 Juta, Berikut Daftar Pekerjaan yang Digaji Rp 250 Juta Per Bulan

Terkait Perpres itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa Jateng mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi terkait vaksinasi.

Hal ini menyusul adanya aturan tentang sanksi jika ada yang enggan di vaksinasi.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai rapat mingguan penanganan Covid-19 sekaligus rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual di kantor Pemprov Jateng, Senin (15/2/2021).

Berita Rekomendasi

Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.

"Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda)," kata Ganjar.

Sebab menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.

"Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tau, butuh dikasih data, butuh yakin," kata Ganjar.

Sehingga, kata Ganjar, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi.

Dengan harapan, kata Ganjar, mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.

Baca juga: VIRAL Warga Dipersulit saat Minta Beras dan Petugas Dinsos Malah Asik Karaokean, Ini Respons Ganjar

Baca juga: Cerita Mantan Atlet Dayung Kesulitan Biayai Pengobatan Anak, Rencana Jual Medali Prestasi

"Anggap aja ini diedukasi dulu beberapa bulan dan nanti diujung akhir tahun yang pak Presiden menargetkan musti selesai vaksinnya pada tahun ini."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas