Polisi Ungkap Hasil Autopsi Pria yang Ditemukan Tewas Setelah Tepergok Berduaan dengan Istri Orang
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait tewasnya Rohmansah. Termasuk jajaran dari Polres Trenggalek telah melakukan autopsi
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait tewasnya Rohmansah.
Termasuk jajaran dari Polres Trenggalek telah melakukan autopsi untuk menguak penyebab kepergian korban.
Diketahui sebelumnya, pria 33 tahun itu ditemukan tak bernyawa di ladang Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Sabtu (13/2/2021) pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Tewasnya Wanita Muda di Bali Terungkap, Ajakan Kencan Lewat Aplikasi Berujung Peristiwa Berdarah
Sebelum tewas, pria asal Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Tulungagung ini kena gerebek saat bareng wanita bersuami.
"Sesuai hasil autopsi, dia meninggal karena lemas atau istilah lainnya karena serangan jantung," kata AKP Tatar Hernawan, Kasatreskrim Polres Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (15/2/2021).
Selain itu juga ada luka pendarahan di kepala korban.
Luka tersebut menyebabkan adanya gumpalan darah.
Akhirnya polisi memastikan bahwa ada penganiayaan saat penggerebekan sehingga korban kabur.
"Jadi, kematian korban bukan karena penganiayaan, tapi karena serangan jantung," ungkap Tatar.
Tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri Polda Jatim telah menyelesaikan hasil autopsi di RSUD dr Soedomo pada Sabtu (14/2/2021) malam.
"Jantung memang agak membesar. Korban memiliki gangguan jantung sudah lama. Jadi riwayat serangan jantung yang lama," kata Tutik Purwanti, anggota Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri.
Baca juga: Bermotif Dendam, Nelayan Asal Tulangbawang Tewas Dibacok Secara Sadis di Atas Perahu
Tim dokter juga menemukan luka lecet di lutut dan lengan korban.
Tutik juga menyebut adanya luka di bagian kepala korban berdasar hasil pemeriksaan bagian dalam.
Sebelumnya, warga menemukan mayar Rohmansah di ladang Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.