Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Diamankan, 2 Pasangan Tidak Sah Gugurkan Kandungan
Praktik aborsi ilegal terjadi di Padang. Polisi berhasil mengamankan ratusan pil.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM- Praktik aborsi ilegal terjadi di Padang.
Polisi berhasil mengamankan ratusan pil.
Sebanyak 2 pasangan telah menggugurkan kandungannya.
Ratusan obat-obatan tertentu jenis pil dan obat tradisional diamankan Polresta Padang, Senin (15/2/2021).
Obat-obatan tersebut diamankan dalam perkara tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter.
Pantauan TribunPadang.com terlihat obat-obatan dijajakan dalam press release di depan Kantor Polresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan obat tersebut memang resmi dan terdaftar.
Namun, menurutnya hal itu hanya digunakan tanpa resep dokter dan dipersalahgunakan.
"Obatnya resmi, tapi digunakan tanpa resep dokter," kata Imran Amir, Senin (15/2/2021).