Tersangka Pembunuh Dwi Farica Gunakan Senjata Tajam Jenis Kerambit yang Dibeli Secara Online
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku Wahyu Dwi Setyawan ini diduga berniat untuk merampok korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebelum ditangkap di kampung halamannya di Sumberejo, Jember, Jawa Timur, tersangka pembunuh Dwi Farica Lestari (23) bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) sempat terendus di kamar kos di Pulau Kawe Denpasar.
Namun usai mengetahui dirinya dicari polisi, pelaku memutuskan pergi ke kampung halamannya.
"Sempat terendus ia berada di kos di Jalan Pulau Kawe Denpasar," ujar sumber Tribun Bali, Senin 15 Februari 2021.
Saat dicari ke tempat tinggal pelaku di salah satu kos di Jalan Pulau Kawe, Denpasar benar saja, polisi tidak menemukan pelaku.
Wahyu merupakan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) asal Subang, Jawa Barat pada Sabtu 16 Januari 2021.
Baca juga: Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Kembali Dipanggil KPK
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku.
Ada dugaan polisi yang mencari keberadaan pelaku sempat dibuat kesulitan, mengingat pelaku sering berpindah-pindah saat dicari.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil di ringkus dirumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat 13 Februari 2021 pukul 20.00 wita.
"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Saat diamankan dia tidak melawan," ungkap sumber.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku Wahyu Dwi Setyawan ini diduga berniat untuk merampok korban.
Bahkan saat ke lokasi, pelaku diketahui sudah menyiapkan senjata tajam jenis kerambit yang dibeli melalui aplikasi (Tokopedia) seharga Rp 75 ribu.
Saat berada di dalam kamar korban, pelaku diduga sempat berkencan semalam dengan Dwi Farica Lestari (23).
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Pemijat di Mojokerto, Ini Sketsa Wajah dan Ciri-ciri Fisik Pelaku
Hal itu, dimungkinkan untuk mengelabui korbannya agar tidak curiga dengan niat pelaku yang ingin merampok.