Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal
Kasus pembunuhan Marsah (43), wanita penjual sayur asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terungkap.
Editor: Sanusi
Dalam olah TKP, polisi menemukan sandal pelaku yang akhirnya bisa mengungkap kejadian tersebut.
Selain sandal, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor dan pakaian korban.
Polisi kejar pelaku 3 hari
Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama 3x24 jam.
"Kita berhasil amankan ditempat persembunyian pelaku," kata Mariyono.
Polisi terpaksa menembak dua kaki pelaku karena berusaha melawan petugas.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Hobi Curi Celana Dalam Wanita
Ar (24) ternyata mempunyai hobi mencuri dan mengkoleksi celana dalam bekas wanita.
Buruh serabutan itu merupakan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap penjul sayur Marsah (43), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hal itu terungkap setelah Polres Serang mendapati banyak celana dalam wanita di lokasi penangkapan pelaku di Cikande, Serang.
"Jadi, di tempat persembunyian tersangka, kami banyak temukan celana dalam wanita hasil curian," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, kepada wartawan. Jumat (12/2/2021).
Dugaan sementara, pelaku menggunakan celana dalam wanita tersebut sebagai alat pemuas seksualnya.
Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi pelaku.