Fakta Guru Honorer Dipecat karena Upload Gaji, 15 Tahun Mengabdi, Penjelasan Kepsek dan Kades Beda
Kejadian seorang guru honorer dipecat karena telah upload gajinya sendiri ke media sosial menyita perhatian publik.
Editor: Endra Kurniawan
Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah membantah kabar dirinya memecat karena persoalan unggahan foto.
Dia menegaskan pemecatan Hervina diakibatkan karena banyaknya tenaga pengajar di sekolahnya.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.
Beda kata Kades
Kades Sadar, Andi Sudi Alam membantah pernyataan kepala sekolah yang mengatakan kuota tenaga pengajar berlebih.
Menurutnya, desanya justru masih membutuhkan tenaga pengajar.
"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) hanya empat orang jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan sebab guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.
Baca juga: Pemecatan Guru Honorer Gegara Posting Gaji Bukti Pendidikan Nasional Dalam Kondisi Memprihatinkan
Untuk diketahui, Desa Sadar termasuk daerah terpencil karena terletak 120 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Bone.
Akses menuju desa ini juga terbatas karena harus melalui pegunungan dan akses jalan tak beraspal di Kabupaten Soppeng atau Kabupaten Barru.
Pemkab carikan solusi
Pemkab bersama DPRD Bone berupaya mencarikan solusi untuk Hervina.
Hervina pun sudah diundang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk menceritakan kasus pemecatan itu.
"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak" singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Hervina Dipecat lewat Pesan Singkat Usai Unggah Gaji 700.000 ke Medsos"
(Kompas.com/Bone Abdul Haq)