Guru Muda Rudapaksa Muridnya Berulang Kali, Modus Datang ke Rumah Korban untuk Mengajar
Seorang guru muda nekat merudapaksa muridnya berulang kali. Padahal pelaku datang ke rumah korban untuk mengajar.
Editor: Miftah
Cabuli Anak Sambung di Asahan
Di tempat berbeda, kasus pencabulan juga berkahir jeruji besi bagi pelaku.
Sy (49), warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, ditahan di sel Polres Asahan karena tega merudapaksa M (15) anak sambungnya.
Rudapaksa dilakukan dengan mengiming-imingi anaknya sepeda motor matic.
Hal tersebut terjadi medio Oktober 2020 lalu. Di mana terduga pelaku merudapaksa putrinya tersebut di dalam kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menjelaskan kejadian ini bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi.
"Kemudian, dari luar terduga pelaku memanggil korban dan menanyakan apakah ingin dibelikan sepeda motor matic keluaran terbaru," ujar Dhani, Sabtu (13/2/2021).
Kemudian, terduga pelaku membuka pintu kamar mandi dan langsung masuk ke dalam.
"Anaknya sempat mempertanyakan untuk apa terduga pelaku masuk ke dalam kamar mandi," jelasnya.
Tanpa basa-basi, terduga pelaku mengeluarkan kemaluannya.
Tak sampai di situ, pelaku juga memaksa menurunkan celana milik korban.
Kemudian, pelaku menutup mulut M dan merudapaksa anak sambungnya tersebut.
"Usai melakukan hal itu, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu ibunya, dan bilamana ketahuan, agar mengatakan kalau perbuatan tersebut dilakukan oleh pacar atau temannya," katanya.
Selanjutnya, terduga pelaku mengancam korban bila memberitahukan maka keluarganya tidak akan selamat.