Kaget Dengar Teriakan, saat Dihampiri Lihat sang Cucu Dinodai Tetangganya, Pelaku Berumur 78 Tahun
Seorang kakek berinisial ZA diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial ZA diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).
Perbuatan bejat pria 78 tahun itu terbongkar saat nenek korban mendapati cucuknya dirudapaksa pelaku.
Kini ZA telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Diketahui pelaku tinggal sebatang kara di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal
Sampai lah pada akhirnya, sang kakek mengarap anak tetangga.
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Teriakan korban didengar oleh sang nenek.
Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa ZA.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).
Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.
Baca juga: Ada yang Ketuk Pintu Rumah, IRT Ini Kaget yang Datang Pencuri, Korban juga DIrudapaksa Pelaku
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orang tua korban sudah lama kenal baik.
Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.
Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.
Kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Unit PPA Polres OKU diperiksa.
Menurut informasi, tersangka yang sudah tiga kali menikah kawin cerai ini memang hidup sendirian.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Terungkap setelah Orang Tua Korban Baca Pesan di Ponsel Anaknya
“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.
Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .
Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) helai baju gun anak warna biru dongker dan pink.
Sehelai celana shot hitam merah motif bunga, sehelai kaos dalam warno putih sehelai celana dalam dalam wana hijau muda.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kakek Sebatang Kara Kesepian Ditinggal 3 Istrinya, Berani Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan
(Sripoku.com/Leni Juwita)