Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ayah yang Anaknya Tewas dalam Kecelakaan, Ada Saksi Diintimidasi & Diancam Jadi Tersangka

Kasus kecelakaan yang menewaskan Ulinnuha Al Fitra (16) memasuki babak baru. Diketahui kasus Ulinnuha telah naik ke meja hijau.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Ayah yang Anaknya Tewas dalam Kecelakaan, Ada Saksi Diintimidasi & Diancam Jadi Tersangka
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan - Pengakuan Ayah yang Anaknya Tewas dalam Kecelakaan, Ada Saksi Diintimidasi & Diancam Jadi Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan Ulinnuha Al Fitra (16) memasuki babak baru.

Diketahui kasus Ulinnuha telah naik ke meja hijau.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kota Tanggerang, Banten itu menghembuskan nafas terakhir dalam kecelakaan, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Sedangkan lokasi insiden tersebut berada di di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Saat itu, Ulinnuha Al Fitra tengah menghabiskan waktu libur sekolah bersama orang tuanya dengan mudik ke kampung halaman di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang, 1 Pria Histeris, Mobil Mewah Ngebut lalu Terbakar

Saat mengendarai sepeda motor di kampung halaman, ia justru mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan sebuah mobil dump truk yang datang dari arah berlawanan.

Namun, yang paling disesalkan Aong adalah tidak ada satu orang pun warga yang mau menolong anaknya yang tengah terluka parah.

Berita Rekomendasi

Saat itu warga beralasan tak berani mengevakuasi korban sebelum sebelum petugas kepolisian datang.

Remaja malang itu akhirnya tergeletak mengembuskan napas terakhir di TKP.

Ayah dari Ulinnuha Al Fitra, Aong mengatakan, ia tak habis pikir dengan adanya upaya intimidasi terhadap saksi yang mengetahui kronologi meninggal anaknya oleh seseorang yang tidak dikenal.

Intimidasi itu, dilakukan orang tidak dikenal tersebut, sehingga membuat saksi takut memberi keterangan kepada hakim.

"Kemarin sidangnya tidak jadi karena saksinya tidak datang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali KM 79, Seorang Bayi Meninggal Dunia

Aong menceritakan, intimidasi itu dilakukannya kepada saksi melalui telepon privasi.

Terhitung sudah dua kali teror itu ia lakukan, masing-masing pada Selasa (9/2/2021) dan Rabu (10/2/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas