Safrizal Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan
Safrizal mengawali pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (15/2/2021).
Putra Zakaria Ali dan Ainun Yusuf merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Banda Aceh. Kemudian, ia melanjutkan Pendidikan di STPDN Jatinangor. Gelar Magister diperoleh di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP Jakarta).
Pencapaian gelar akademik tertinggi, program Doktoral diperoleh pada kampus IPDN Bandung. Putra asli Aceh kelahiran Banda Aceh pada tahun 1970 tersebut tepat pada pertengahan tahun 2019 memperoleh gelar Doktor pada dengan prestasi yang membanggakan.
Safrizal mengawali pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dengan jabatan sebagai Lurah Kota Lhokseumawe tahun 1994, Sekretaris Camat Kecamatan Makmur Kabupaten Aceh Utara tahun 1998
Safrizal muda terlibat aktif dalam persiapan pemekaran Kabupaten Bireun mulai tari tahap awal hingga Bireun menjelma menjadi sebuah daerah kabupaten yang otonom. Jabatan Kasubbag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah dijabatnya dilingkungan Setda Kabuten Bireun, pada tahun 2000.
Selanjutnya, mulai tahun 2001 Putra Cut lem tersebut hijrah ke Jakarta dan menapaki karir di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Mengawali debut karier sebagai Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri.
Serangkaian Tour of Duty dilingkungan Kemendagri telah dijalaninya, sehingga membuatnya menjadi lebih matang dan kaya akan pengalaman tentang manajemen pemerintahan. Khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan yang berotonomi Khusus (OTSUS), seperti Aceh, DKI, DIY dan Papua.
Safrizal menjabat sebagai Direktur penataan daerah dan Otonomi Khusus pada tahun 2016. Berikutnya, selaku kepala pusat Inovasi daerah yang berkecimpung agar daerah berkreasi dalam menjalankan roda pemerintahannya. Sekarang ini dengan mrerujuk pada pencapaian studi doktoral dan pengalaman di jabatannya, Safrizal dikenal kompeten dalam bidang desentralisasi asimetris yang melahirkan daerah-daerah dengan perlakuan khusus.
Kapasitas akademik dan pengalamannya menjadikan Safrizal salah satu rujukan dalam pengelolaan desentralisasi asimetris penyenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Safrizal pernah mengemban amanah sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Selama memangku jabatan tersebut Safrizal ZA merupakan salah satu representasi Kemendagri Dalam Negeri pada Satuan Tugas Percepatan Penangan Covid-19.
Peran dan tugasnya, baik secara pemikirian, ide dan gagasannya telah banyak disumbangkan dalam hal terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk menyusun 3 (tiga) buku pedoman yang menjadi panduan bagi seluruh stakeholder di jajaran pemda prov, kab dan dan kota dalam penanganan Covid-19.
Bahkan, pedoman untuk melakukan pembatasan social dalam tingkatan regional tidak terlepas dari salah satu gagasannya. Hal lain adalah pembentukan poskondi btingkat kecamatan dan menggerakkan kelurahan/desa dalam penanganan Covid-19 di Indonesia tidak terlepas dari perannya.
Setelah melalui serangkaian proses asesmen yang panjang dan ketat, Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik putra terbaik Aceh Kelahiran Banda Aceh tersebut sebagai Penjabat Gubernir Kalimantan Selatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.