Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seorang Pria Nekat Rudapaksa Adik Iparnya hingga 3 Kali, Beraksi di Rumah Empang dan WC

Seorang pria tega rudapaksa adik iparnya. Korban yang mengalami cacat fisik ternyata sudah tiga kali disetubuhi pelaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Nekat Rudapaksa Adik Iparnya hingga 3 Kali, Beraksi di Rumah Empang dan WC
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban - Seorang pria tega rudapaksa adik iparnya. Korban yang mengalami cacat fisik ternyata sudah tiga kali disetubuhi pelaku. 

Pelaku Amman membantah mengancam korban sebelum menyetubuhinya.

“Dia hanya sakit hati karena tidak dinikahi," kata Amman.

Korban melaporkan perbuatannya ke pihak keluarga dan melapor ke kantor polisi.

"Sejak awal disetubuhi, dia tidak pernah melakukan perlawanan," belanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76d UU RI nomor 35 tahun 2004 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Warga Cempa Pinrang Tega Setubuhi Adik Iparnya, Pertama Kali Dilakukan di Rumah Empang

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas