Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pembunuh Wanita Muda Asal Subang, Ternyata Seorang Residivis dan Pernah Dipenjara Sebelumnya

pelaku pembunuh wanita muda berinisial DFL (23) asal Subang di sebuah homestay di Bali akhirnya tertangkap.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sosok Pembunuh Wanita Muda Asal Subang, Ternyata Seorang Residivis dan Pernah Dipenjara Sebelumnya
Kolase Tribunnews (Tribun Bali/Rizal Fanany dan Istimewa)
Sosok Pembunuh Wanita Muda Asal Subang, Ternyata Seorang Residivis dan Pernah Dipenjara Sebelumnya 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat buron beberapa waktu, akhirnya pelaku pembunuh wanita muda berinisial DFL (23) asal Subang di sebuah homestay di Bali akhirnya tertangkap.

Sosok pelaku diketahui bernama Wahyu Dwi Setyawan yang ternyata seumuran dengan korban.

Wahyu juga berumur 23 tahun.

Pelaku merupakan mantan driver ojek online (ojol) dan sekarang sebagai buruh bangunan tersebut.

Pernah meringkuk di penjara selama 9 bulan di Lapas Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Masih Ingat Pria Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo? Kini Divonis Mati, Pihak Keluarga Puas

Menurut keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat pers rilis di Polda Bali hari ini Senin 15 Februari 2021.

Yang dihadiri jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Kombes Pol Djuhandani mengatakan, pelaku pernah ditahan karena kasus pencurian di salah satu konter handphone di wilayah Jember, Jawa Timur.

"Pelaku Wahyu Dwi ini ternyata residivis kasus pencurian di konter HP wilayah Jember," ujarnya.

"Ia pernah meringkuk di penjara selama 9 bulan dan ditangkap kepolisian Jember, Jawa Timur," terang Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin 15 Februari 2021.

Diketahui sebelumnya, Wahyu Dwi Setyawan merupakan pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Thalia Homestay, Jalan Tukad Batanghari, Gang X, Nomor 12, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Pelaku saat itu datang ke lokasi tempat tinggal korban untuk berkencan semalam dan berniat untuk melakukan pencurian barang milik korban.

"Pelaku sempat berkencan sebelum akhirnya melakukan pembunuhan. Wahyu Dwi sendiri saat itu berniat untuk melakukan pencurian juga," tambah Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Senin 15 Februari 2021.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal

Motif Pembunuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas