Pasangan Suami Istri Curi HP, Modus Ritual Pengusiran Makluk Gaib, Ini Cara Pelaku Perdaya Korban
Pasangan suami istri di Surabaya menjadi pelaku pencurian handpone (HP) dengan modus ritual pengusiran makluk gaib.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Surabaya menjadi pelaku pencurian handpone (HP) dengan modus ritual pengusiran makluk gaib.
Diketahui pelaku berinisial FB (46) dan H yang merupakan suaminya.
Keduanya merupakan warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Sedangkan korbannya adalah M (21) warga Tambak Pring Barat, Kota Surabaya.
Baca juga: Fakta Kasus Pencurian Ternak Diangkut Xenia, Awalnya Dikira Narkoba, Ternyata Bawa 3 Ekor Sapi
"Awalnya tersangka mengaku memang berniat cari kos, saat menanyakan harga kos tiba-tiba RO (penghuni kos lainnya) datang bersama anaknya."
"Saat itu, RO menggendong anaknya yang sedang sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2/2021).
Tersangka yang tahu ada kesempatan, langsung memainkan modusnya.
Ia mengaku bisa menerawang dan melihat anak RO ini sakit karena diganggu roh halus.
Bak paranormal dadakan yang meyakinkan, membuat RO seketika percaya.
Tersangka langsung menawarkan untuk menghilangkan pengaruh gaib itu.
"RO mau dan akhirnya meminjam kamar korban M untuk penyembuhan," ujarnya.
Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melihat ada handphone tergeletak. Seketika, tersangka berniat mengambilnya.
"Tersangka tidak langsung mengambil handpone, tapi meminta pertimbangan H yang menunggu di depan kos."
"Suami siri tersangka ini memandu dan meminta tersangka Fitriyah langsung mematikan ponsel curiannya itu saat diambil," terang Iptu Rizkika Atmadh.
Baca juga: Aksi Heroik Satpam Gagalkan Upaya Pencurian Motor di Lampung, Tak Gentar Meski Diancam Akan Ditembak