Pria Nodai Adik Ipar Difabel Berkali-kali, Tergoda Kemolekan Tubuh, Dilakukan di WC dan Kolong Rumah
Seorang pria berinisial AR alias Amman harus berurusan dengan polisi lantaran telah tega menodai adik iparnya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AR alias Amman harus berurusan dengan polisi lantaran telah tega menodai adik iparnya sendiri.
Diketahui korban merupakan remaja putri berinisial NA dan masih berumur 17 tahun.
NA juga merupakan penyandang disabilitas.
Baca juga: KPAI Pastikan Ada Unsur Pelecehan Terhadap Betrand Peto dari Materi Roasting Ridwan Remin
Amman merupakan warga Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diketahui NA yang mengalami cacat fisik sudah tiga kali disetubuhi oleh Amman.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan dari tahun kemarin.
"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap. Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember 2020 lalu,” kata Aipda Syarifuddin, Selasa, (16/02/2021)
Korban tidak berani melapor dikarenakan mendapat ancaman dari pelaku.
“Korban takut menceritakan perbuatan pelaku (kakak iparnya) karena selalu diancam," lanjutnya.
Perbuatan mesum yang dilakukan Amman bermula saat ia berboncengan dengan korban sepulang dari acara hajatan keluarganya di kampung lain.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan, Cucu Rahasiakan Perbuatan Bejat Kakeknya Selama 2 Tahun, Takut Dibunuh
"Pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, sehingga pelaku membawanya ke rumah empang dan menyetubuhinya. Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya," ungkapnya.
Perbuatan Amman tidak berhenti di situ, ia kemudian menyetubuhi korban di WC yang ada di kolong rumahnya.
Sementara istrinya berada diatas rumah panggung yang mereka tempati bersama.
“Pelaku leluasa menyetubuhi korban karena tidak bisa melawan lantaran mengalami cacat fisik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.