Gara-gara Sengketa Tanah Warisan, Petani Tewas Dibunuh Iparnya, Sempat Saling Serang Pakai Parang
Seorang petani bernama Madderemeng (60) tewas di tangan iparnya. Pembunuhan itu terjadi dipicu soal sengketa tanah.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petani bernama Madderemeng (60) tewas di tangan iparnya.
Pembunuhan itu terjadi dipicu soal sengketa tanah.
Sebelum tewas, korban dan pelaku sempat cekcok hingga saling serang menggunakan parang.
Madderemeng kemudian ditemukan tewas di kebunnya di Dusun Manceng'e, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Warga Dusun Utta, Desa Taccipong ini ditemukan tewas dengan luka tebasan senjata tajam pada Rabu (17/2/2021) pukul 13.00 Wita.
Pelaku pembunuhan tak lain iparnya sendiri bernama Amir (62) warga Dusun Utta, Desa Taccipong.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, kasus ini dilatarbelakangi persoalan tanah.
Pelaku merasa, korban ingin menguasai tanah warisan yang telah dibagi sebelumnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kolong Tempat Tidur, Pelakunya Tetangga, 1 Korban Dirudapaksa
Baca juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Nekat Bakar Rumahnya, Ibu yang Tidur Lelap Tewas Terbakar
"Orang tua korban sudah bagi warisan tanah. Namun, pelaku merasa masih ada upaya korban untuk merebut bagian yang telah dibagi. Korban dan pelaku ini saudara ipar," ungkapnya Kamis (18/2/2021).
Ardy menuturkan peristiwa bermula ketika pelaku mendapati korban sedang mengumpulkan kelapa di kebun. Keduanya terlibat cekcok.
"Pelaku bertanya kepada korban. Kenapa kau kumpul kelapa saya. Dijawab oleh korban, inikan punya saya. Nenek saya yang tanam," tuturnya.
Lanjut Ardy, dari pengakuan pelaku, korban juga sering mengupas batang tanaman coklat miliknya, sehingga tanaman coklatnya mati.
"Jadi sudah ada dendam sebelumnya," tambahnya.
Ia mengatakan, cekcok keduanya memanas. Korban, Maddaremmeng tersulut emosi sehingga mengayungkan parang kepada pelaku Amir.
Namun, ditepis oleh pelaku. Lalu pelaku menyerang balik.
"Keduanya sempat berduel. Korban mengayungkan parang kepada pelaku, tapi berhasil ditepis."
"Pelaku lalu menyerang balik dan melukai korban di bagian kepala lalu punggung menggunakan parang," beber Ardy.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini mengaku sempat kesulitan mengungkap kasus ini.
Pasalnya, tidak ada orang yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan. Saat, melakukan olah TKP, tidak ditemukan barang korban yang hilang.
Kata Ardy, pihaknya lalu mencurigai kasus ini terkait masalah tanah.
Baca juga: Gara-gara Sepatu, Dua Sahabat di OKI Duel, Dua-duanya Akhirnya Tewas
"Tidak ada tanda pencurian. Jadi dugaan kuat kami karena masalah tanah. Kemudian ditelusuri siapa yang punya tanah kebun," terang Ardy.
Awalnya, kata Ardy, pelaku Amir tak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah digeledah handphone miliknya, ditemukan petunjuk mengarah ke dia. Amir pun lalu mengakui perbuatannya.
"Ditemukan petunjuk sebuah sms pelaku kepada saudaranya dalam bahasa bugis. Nalaka abala, wunoi ifaku (saya kena musibah, saya bunuh iparku). Setelah itu baru pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Amir diamankan di rumahnya, Kamis (18/2/2021) pukul 02.30 Wita. Dia lalu dibawa ke Mapolres Bone untuk diproses hukum.
Amir disangka Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUH Pidana.
"Kita sangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15
tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Petani Tewas di Kebun Amali Bone, Korban Dibunuh Iparnya Gara-gara Tanah