Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Tempat Tidur, Korban Dirudapaksa
Berikut ini kronologi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur. Salah satu pelaku ternyata sempat merudapaksa korban.
Editor: Miftah
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM– Berikut ini kronologi pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong tempat tidur.
Salah satu pelaku ternyata sempat merudapaksa korban.
Tim gabungan Polres Aceh Timur, telah berhasil menangkap pembunuh ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anak bungsunya berinisial N (15).
Ternyata, sebelum meninggal gadis yang masih di bawah umur ini juga ikut dirudapaksa atau diperkosa oleh satu dari dua tersangka kasus ini.
Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya.
Ya, di bawah tempat tidur rumah korban di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kolong Tempat Tidur, Pelakunya Tetangga, 1 Korban Dirudapaksa
Baca juga: Heboh Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Polisi Ungkap Hasil Autopsi, Diduga Dibunuh
Baca juga: Ibu dan Anak yang Tewas di Bawah Kolong Tempat Tidur Diduga Kehabisan Darah, Kepala Korban Pecah
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).
Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.
Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.
Selanjutnya kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.
Saat itu, jelas Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban.
Lalu R meminta M untuk ikut saja.
Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.
“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur.
Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban," ungkap Kapolres.
Lalu usai menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N memakai besi bulat.
Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.
“Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R.
Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S,” ungkap Kapolres.
Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.
Lalu, kedua pelaku kemudian keluar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.
Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.
Berawal keterangan saksi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH membenarkan informasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.
“Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46), dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih," ujar Kapolres.
"Mereka kita tangkap, Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).
Kapolres menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.
Salah satu pelaku pembunuhan di Simpang Jernih, Aceh Timur. (For Serambinews.com)
Kedua jenazah tersebut merupakan ibu dan anak, yakni Siti Fatimah (56) dan anak bungsuny berinisial N.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku