Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak

Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS

Editor: Sanusi
zoom-in Usai Hamili Anak Kandung, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi : Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14). Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak. 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Seorang ayah di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial DS (14).

Tak hanya menghamili, pelaku yang berinisial AH (55) juga memaksa anaknya berhubungan badan dengan orang gila untuk menghilangkan jejak.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 Februari 2021, Waspada 23 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil.

"Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melukakan aksinya di dalam rumah kosong milik warga," kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan keterangan korban, aksi itu bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah.

Baca juga: Kabar Jennifer Jill Terjerat Narkoba: Diamankan di Rumahnya, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Pria di Pemalang Bakar Mobil dan Rumah Orangtuanya, Warga Heran Dengan Tingkah Santai Pelaku

"Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi," kata dia.

BERITA TERKAIT

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid.

Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya.

Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi dari Pertamina, Warga Desa di Tuban Mendadak Kaya, Ternyata karena Proyek Ini

"Bahkan terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut," ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota.

Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota," jelas Ridwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pria Ini Paksa Korban Berhubungan dengan ODGJ untuk Hilangkan Jejak"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas