Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Berulah Lakukan Perusakan dan Ancam Warga Usai Beraksi
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur, melakukan aksi perusakan dan pengancaman usai melakukan tindakan sadis.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH TIMUR – Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, melakukan aksi perusakan dan pengancaman usai melakukan tindakan sadis.
Diketahui pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di kolong tempat tidur rumahnya Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) lalu dilakukan dua orang pria berinisial R dan M.
“Kedua pelaku yakni R (46) dan M (37) warga Simpang Jernih, mereka kita tangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro SIK MH dalam siaran pers tertulis yang diterima Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).
AKBP Eko Widiantoro mengatakan pelaku M ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Besitang, Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021) dini hari.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh, Pelaku Rudapaksa Korban yang Sudah Berdarah-darah
Sedangkan pelaku R, usai membunuh korban S dan N, selang beberapa jam kembali melakukan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman terhadap warga desa setempat yang berujung dilaporkan ke Polsek Simpang Jernih.
Atas laporan tersebut, pelaku R diamankan personel Polsek Simpang Jernih, Jumat (12/02/2021) sekira pukul 14:30 WIB dan ditahan sel Polres Aceh Timur.
R ditahan terkait perkara tindak pidana pengrusakan yang disertai pengancaman.
Kronologi pembunuhan
Peristiwa bermula saat pelaku datang menyelinap ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, Jumat (12/2/2021) dini hari.
R dan M diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa besi dan balok kayu.
Setelah berada di dalam rumah, M langsung memukul korban S yang sedang terlelap tidur di dalam kamar dengan balok kayu.
M mengarahkan pukulannya ke arah leher dan rahang korban.
Sementara di tempat yang sama, pelaku R menganiaya korban N menggunakan besi bulat.
Kemudian R meminta pelaku M untuk menganiaya korban N.
Baca juga: Dendam dan Utang Piutang, 2 Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Aceh Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.