Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Tak Puas dengan Pelayanan Istri, Pria Nodai Anak Tirinya Berkali-kali, Korban Berumur 8 Tahun

Seorang pria berinisial D harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tega menodai anak tirinya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ngaku Tak Puas dengan Pelayanan Istri, Pria Nodai Anak Tirinya Berkali-kali, Korban Berumur 8 Tahun
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa - Ngaku Tak Puas dengan Pelayanan Istri, Pria Nodai Anak Tirinya Berkali-kali, Korban Berumur 8 Tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial D harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tega menodai anak tirinya sendiri.

Pelaku diketahui berumur 30 tahun dan berdomisili di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sedangkan korban yang merupakan anak tirinya masih berumur 8 tahun.

Baca juga: Seorang Pria Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Kamar Kos, Pelaku Ternyata Sering Perhatikan Korban

Kanit Resmob Polres Banjar Aipda Tugiman mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya saat sang istri tengah memasak di dapur.

"Pada saat itu korban berada di dalam kamar, pelaku menutup pintu kemudian melancarkan aksinya," ujar Aipda Tugiman kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Tidak hanya sekali, D ternyata mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.

Sebelum dicabuli, korban kerap mendapat ancaman dari pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Perbuatan bejat D terungkap setelah korban melapor ke ibunya.

Ibu kemudian melapor perbuatan suaminya ke polisi.

Polisi menangkap pelaku di salah satu proyek bangunan.

Baca juga: ABG 15 Tahun yang Dibunuh Bersama Ibunya di Aceh Timur Ternyata Menjadi Korban Rudapaksa Pelaku

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Dia pun berhasil kita ringkus," jelasnya.

Di hadapan petugas, D mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.


"Saat kita amankan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Disitu kita lakukan interogasi dan mengaku jika dia tak puas dengan sang istri," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar.

"Pelaku dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Kalsel Tega Cabuli Anak Tiri Saat Istri Memasak di Dapur"

(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas