Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP

Pasangan suami istri bernama Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) harus mendekam dibalik jeruji besi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP
TribunJatim.com/M Sudarsono
Pasutri terlibat pencurian sepeda motor dan handphone diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (22/2/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri bernama Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) harus mendekam dibalik jeruji besi.

Mereka ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor dan handphone (HP).

Ternyata keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Benih cinta keduanya tumbuh saat mereka sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban pada 2014 lalu.

Setelah menghirup udara bebas pada 2017, perjaka dan janda itu melangsungkan pernikahan secara siri.

Namun, bukan malah kembali ke jalan yang benar, pasangan suami istri (pasutri) ini malah kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone.

"Mereka menikah setelah keluar lapas, yang pria masuk duluan kasus curanmor, baru yang perempuan masuk atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Kepergok Mencuri, Maling Motor di Depok Kabur ke Gang, Dikeroyok Warga Bahkan Dikat di Pohon

Baca juga: Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

BERITA REKOMENDASI

Perwira menengah itu menjelaskan, aksi kejahatan kedua residivis ini dilakukan setelah keluar lapas sekitar 2017.

Dengan dalih tidak ada kerjaan tetap, pasangan ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Tuban.

Bahkan setelah dikembangkan juga melakukan aksinya di Gresik dan Sidoarjo.

"Selain curanmor, juga mencuri handphone. Barang buktinya ada, untuk motor dijual Rp 1-2 juta di Rembang," terangnya.

Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, untuk wilayah Tuban dari pengembangan sementara ada 7 TKP, yaitu Bancar, Widang, Semanding, Merakurak, Tasikmadu, Palang dan Plumpang.


Tersangka ditangkap di Gresik setelah dilakukan pengembangan atas kasus pencurian hand phone.

Setelah digali dari keterangan pelaku, keduanya juga mencuri sejumlah sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas