Berawal dari Jatuh Cinta di Penjara, Pasutri Ini Kini Kompak Mencuri, Berhasil Ambil HP dan Motor
Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian.
Editor: Miftah
Bahkan aksi itu dilakukan keduanya dengan berboncengan satu motor N-Max milik pelaku, menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat subuh.
Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah. Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.
"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.
Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.
"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.
(Tribun Jatim/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasutri Kompak Mencuri Motor dan Handphone, Berawal Jatuh Cinta di Balik Sel Lapas kelas II B Tuban