Candaan Berujung Petaka, Pelorotkan Celana Teman, Darsan Tewas Ditikam
Gara-gara cendaannya dianggap keterlaluan, seorang pria di Lahat, Sumatera Selatan tewas di tangan teman sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
Mendapatkan laporan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Setelah selesai dari TKP, sekitar pukul 14.00, Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku akan tetapi ternyata pelaku tidak berada dirumah.
Lalu pada malam harinya sekira jam 22.00, Team Trabazz mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku tersebut pulang kerumahnya dan kembali dilakukan penggerebekan dirumah pelaku dan rumah orang tua pelaku tetapi pelaku tidak ada.
Keesokan harinya, Team trabazz kembali melakukan penggerebekan kembali dirumah pelaku dan orang tuanya tetapi tidak berhasil menemukannya.
Kemudian mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku sedang sedang bersembunyi disebuah hutan dibelakang rumah pelaku yang berjarak sekitar 5 Km dari rumah pelaku tersebut.
Berbekal keterangan dari masyarakat tersebut team Trabazz langsung bergerak cepat menuju hutan yang dimaksud.
Setelah sampai dihutan yang dituju tersebut, kemudian Team trabazz yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan dan kanit Reskrim Ipda Subagio langsung menyebar dan melakukan penelusuran jejak pelaku di hutan yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 18.30 ternyata pelaku benar berada didalam hutan tersebut dan kemudian berhasil diamankan oleh team Trabazz.
Selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan atas perbuatan pelaku tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan menjelaskan bahwa dari keterangan dari beberapa saksi yang di peroleh tersangka diduga melakukan penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Merah BG 5248 DAH, Celana pendek warna Biru milik korban, Jaket Sweater Hitam milik pelaku yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatan dan batu pengasah pisau.
Sedangkan pisau jenis pisau sangkur yang digunakan pelaku tersebut, saat kejadian telah dibuang oleh pelaku ketika pelaku melarikan diri ke dalam hutan.
Atas perbuatannya tersangka yang melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia maka akan dikenakan pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP Sub 351 Ayat (3)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembunuhan di Lahat Berawal dari Memeloroti Celana di Hajatan, Candaan Berujung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.