Pria yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Ditangkap, Mengaku Emosi Merasa Ditabrak: Menyesal Sekali
Seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena mengadang dan mengacungkan paving ke seorang mahasiswi.
Tak hanya itu, ia juga menghantam mobil mahasiswi tersebut menggunakan paving.
Kini, ia mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Pelakunya bernama Benny Kurniawan yang merupakan seorang satpam.
Benny menghadang dan mengacungkan paving ke mobil mahasiswi tersebut lantaran tersulut emosi, merasa ditabrak oleh korban.
Benny ditangkap di rumahnya setelah Polsek Manyar mendapat laporan dari korban.
Pria berusia 36 tahun itu tertunduk lesu, wajahnya memelas dengan kondisi tangan terborgol mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Mobil Daihastu Sigra yang dikendarai Afra Putri Zainifa (21) mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu itu terparkir di halaman Mapolsek Manyar.
Baca juga: VIRAL TikTok Uang Dipanaskan di Rice Cooker agar Virus Corona Mati, Pengunggah: untuk Jaga-jaga
Baca juga: Viral Video Mahasiswi Diadang Pria di Tengah Jalan, Mobil Digedor & Diacungi Paving, Ini Kata Polisi
Berdampingan dengan sepeda motor Honda Scoopy W 6820 AV yang dikendarai pelaku.
"Menyesal, menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021).
Dia melihat sendiri kondisi mobil yang dikendarai korban rusak. Mobil di sisi bagian belakang sebelah kiri penyok usai dipukul dengan tangan kosong.
Kemudian dia memukul mobil menggunakan paving karena memang tersulut emosi.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, saat kejadian, mobil yang dikendarai korban itu berpenumpang lima orang, tiga anak kecil diantaranya.
Saat kejadian, korban bersama penumpang lainnya berusaha mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan di kantor polisi.