Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duel Maut 2 Kakek di Bojonegoro, Berawal dari Tudingan Selingkuh, Lasiman Bacok Sarmin hingga Tewas

Duel maut antara dua kakek terjadi di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Duel Maut 2 Kakek di Bojonegoro, Berawal dari Tudingan Selingkuh, Lasiman Bacok Sarmin hingga Tewas
http://www.ladbible.com
Duel maut antara dua kakek terjadi di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Duel maut antara dua kakek terjadi di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Inisiden itu dilatarbelakangi tudingan selingkuh.

Akibat duel tersebut, satu orang meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku pembunuhan Lasiman (54) bertemu Sarmin (61), di sebuah jalan desa setempat.

Lalu terjadi cekcok antara keduanya, pelaku kemudian mendorong tubuh korban sambil berkata, "Silahkan jelek-jelekin aku lagi".

Pelaku yang tersulut emosi kemudian membacok lengan kiri dan dada kanan korban sebanyak tiga kali menggunakan sabit.

BERITA TERKAIT

"Motifnya tersangka dituduh oleh korban berselingkuh dengan tetangganya yang sudah bersuami, jadi seolah tidak terima," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Duel Maut 2 Pengendara Avanza Dipicu Pesan Singkat, Saling Serang Pakai Pisau & Pistol, 1 Tewas

Baca juga: Berawal Dari Tuduhan Selingkuh, Dua Kakek di Bojonegoro Terlibat Duel Berdarah, Kakek Sarmin Tewas

Baca juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Kebun Tebu, Diduga Korban Begal, Kepala Korban Penuh Luka

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dibacok korban mengalami luka terbuka hingga akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya.

Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi langsung menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Kita amankan sebilah sabit, pakaian korban dan hasil visum," pungkas mantan Kapolres Tulungagung.

(Surya.co.id/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Duel Dua Kakek di Kabupaten Bojonegoro Berujung Maut, Bermula dari Tudingan Selingkuh

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas