Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sama-sama Anak Bupati, Iqbal Payapo akan Nikahi Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar

Pernikahan sesama legislator Maluku sekaligus anak dari kepala daerah ini digadang-gadang merupakan pernikahan mewah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sama-sama Anak Bupati, Iqbal Payapo akan Nikahi Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar
Dok Instagram/TribunAmbon.com
Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ode Dedi Aziz

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dua anggota DPRD Provinsi Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi (25) dan Muhammad Iqbal R Payapo (27) akan menggelar akad nikah pada Jumat (26/2/2021) di Pendopo Namlea, Pulau Buru.

Sehari setelahnya, Sabtu (27/2/2021) acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pernikahan sesama legislator Maluku sekaligus anak dari kepala daerah ini digadang-gadang merupakan pernikahan mewah.

Berapa mahar harta dari mempelai pria?

TribunAmbon.com mencoba mengorek informasi dari keluarga mempelai.

Rizki Ibi Haryanto (26), salah satu sahabat terdekat Gadis Umasugi, mengkonfirmasi harta sediaan Iqbal untuk melamar Gadis Siti Nadia Umasugi mencapai Rp 1 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya sekitar segitu kak, pakai ada Sula (Maluku Utara)," ujar Rizki di sela-sela gladi resik akad nikah di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (22/2/2021) sore.

Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300 juta.

Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea.
Dua legislator Maluku dijadwalkan menikah 26 Februari 2021 mendatang di Pendopo Buru, di Kota Namlea. (Tribun Ambon)

Angka ini mencuat sebelum tahapan perjodohan pada 31 Desember 2020 lalu.

Namun, belakangan saat acara ‘perjodohan’ di Namlea, pihak keluarga mempelai wanita dan pria, menyepakati nominal harta Rp 1 miliar.

Sekadar diketahui, ukuran Maluku kebanyakan, nominal ini temasuk “rekor”.

Nominal harta ini juga ramai dibicarakan dan dimaklumi.

Pasalnya sepasang mempelai ini bukan orang kebanyakan.

Keduanya adalah anggota DPRD Provinsi Maluku.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas