Terima Dana Salah Transfer, Pria Ini Dipidanakan, Mau Kembalikan dengan Mencicil tapi Ditolak
Seorang pria terima dana salah transfer sebesar Rp 51 juta. Buntut dari kejadian tersebut, pria tersebut kini ia malah dipidanakan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah salah transfer itu, Ardi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diklaim enggan mengembalikan uang tersebut.
Kini, Ardi pun menjadi terdakwa kasus salah tranfser BCA dan sedang menjalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Bagaimana kronologi salah transfer BCA Citraland ke rekening Ardi? Berikut penuturan adik Ardi dan kuasa hukumnya.
Hampir setahun lalu, Ardi menerima transferan dari BCA Citraland sebesar Rp 51 juta.
Dalam bukti lembar mutasi, uang sebesar itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke rekening BCA Ardi.
Ardi pun mengira uang yang masuk ke dalam rekeningnya merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.
Baca juga: Seorang Pria Terima Dana Salah Transfer Rp 51 Juta, Mau Kembalikan dengan Mencicil, Kini Dipidanakan
Baca juga: Restoran Ini Merugi hingga Rp 850 Ribu, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Kelebihan saat Transfer Uang
"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Di transfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala. Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama.
Setelah mendapat transferan tersebut, Ardi didatangi dua pegawai BCA Citraland yang mengonfirmasi salah tranfser senilai Rp 51 juta.
"Kakak saya waktu itu mengakui, memang uang itu masuk ke rekeningnya. Tapi saat itu dikira jika uang tersebut hasil komisi penjualan mobil," imbuhnya.
Karena diberikan informasi oleh pihak BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.
Pihak BCA itu menyebut telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik atas nama Ardi Pratama.
Seharusnya, BCA melakukan transferk ke nomor rekening atas nama Philip.
"Kakak saya diberitahu. Katanya mereka salah input nomor rekening. Itu sekitar seminggu setelah kakak saya nerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.
2. Tanggapan kuasa hukum