Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HEBOH Video Model Rusia Pose Telanjang di Atas Gajah di Bali, Ini Respons Kakanwil Kemenkumham Bali

Video seorang model asal Rusia telanjang di atas gajah Sumatera di Pulau Dewata Bali viral di media sosial.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in HEBOH Video Model Rusia Pose Telanjang di Atas Gajah di Bali, Ini Respons Kakanwil Kemenkumham Bali
https://www.instagram.com/kafelnikova_a/
HEBOH Video Model Rusia Pose Telanjang di Atas Gajah di Bali, Ini Respons Kakanwil Kemenkumham Bali 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang model asal Rusia telanjang di atas gajah Sumatera di Pulau Dewata Bali viral di media sosial.

Belakangan diketahui nama Alesya Kafelnikova.

Dalam video yang kini telah dihapus, memperlihatkan Alesya melakukan pengambilan gambar di atas punggung gajah.

Saat itu dirinya tidak menggunakan pakaian sehelai pun.

Alhasil video milik Alesya menjadi kontroversi hingga sang model tersebut pun memberikan klarifikasi.

Meski demikian, warganet banyak yang meminta kepada pihak Imigrasi untuk mendeportasi model tersebut.

Terkait kehebohan ini, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk memberikan responsnya.

Baca juga: Viral Kisah Seorang Pria Terabas Banjir Demi Jemput PS5, Ternyata Dilakukan untuk Sang Anak

BERITA TERKAIT

"Yang tidur di atas gajah tempo hari, nah itu banyak yang teriak-teriak kenapa sih tidak diusir saja? Perlu diketahui oleh semua masyarakat, jangan berpikir bahwa orang asing itu urusan imigrasi."

"Makanya ada namanya Timpora atau Tim Pengawasan Orang Asing," ujarnya usai menghadiri kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa 23 Februari 2021.

Ia menjelaskan, Timpora ini terdiri dari berbagai instansi.

Termasuk pemerintah daerah, Bea Cukai, Kepolisian, TNI, bahkan LIPI juga ada di dalamnya.

Terkait aksi viral model Rusia itu, lanjutnya, yang bisa menyatakan bersalah siapa dan bukan pelanggaran tindak keimigrasian, tapi tindak pidana umum adalah polisi.

"Yang bisa menyatakan itu bersalah siapa, ya polisi kalau melanggar tindak pidana umum. Atau aparat lain, apakah dari Satpol PP mengatakan bersalah.

"Kalau itu sudah ada pernyataan bersalah, baru kami bisa mengusirnya. Sama seperti Sergey Kosenko, Kristen Gray," ungkap Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Disebut Mirip Nissa Sabyan, Wanita Asal Jambi Ini Viral, Melati: Enggak Mirip, Udah dari Sananya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas