Longsor Tambang Ilegal di Sulteng, 3 Penambang Meninggal Dunia dan 5 Orang Hilang
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/2/2021), pukul 18.30 waktu setempat. Lokasi penambangan ini dikelola oleh warga yang berada di Dusun 5.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanah longsor terjadi di lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/2/2021), pukul 18.30 waktu setempat.
Lokasi penambangan ini dikelola oleh warga yang berada di Dusun 5.
Longsor yang melanda lokasi penambangan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka yang melakukan aktivitas penambangan.
Data BPBD Kabupaten Parigi Moutong per Kamis (25/2/20121), tiga warga dilaporkan meninggal dunia dan 5 orang lainnya masih dalam pencarian.
Sedangkan penambang yang selamat dari insiden ini berjumlah 15 orang. BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait dampak tanah longsor.
Baca juga: Tim SAR Temukan 3 Korban Longsor Tambang Emas di Parigi Moutong, 1 Orang Masih Pencarian
BPBD Kabupaten Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, PMI Kabupaten Parigi Moutong dan aparat desa setempat untuk melakukan evakuasi dan pendataan.
Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.
Longsor dipicu salah satunya intensitas hujan tinggi dan struktur tanah yang labil di lokasi penambangan.
Hujan teridentifikasi terjadi sejak pukul 17.00 waktu setempat. Kemudian sekitar 30 menit kemudian, longsor mulai terjadi karena air dari talang mengalir menuju lubang galian.
Pada saat itu, sebagian penambang telah menyelamatkan diri namun sebagian lain tetap bertahan untuk mendulang pada sisi tumpukan dan sudut galian tanah yang terjal.
Berdasarkan laporan kronologi di lapangan, pengelola mengerahkan 4 ekskavator dengan sistem rilei material sekitar pukul 08.00 pagi.
Keempat ekskavator diperuntukkan 1 unit untuk penggalian dan sisanya memindahkan material ke talang untuk diolah.
Sebanyak 100 orang melakukan penambangan ke lubang galian.