Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Riska dan Aprilia Ternyata Seorang Oknum Polisi, Bukan Soal Cinta Tapi Ini Motifnya

Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan seorang oknum Polisi pelaku pembunuhan dua wanita dalam sehari, pada pekan lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Riska dan Aprilia Ternyata Seorang Oknum Polisi, Bukan Soal Cinta Tapi Ini Motifnya
istimewa
Foto Repro Riska semasa hidup, satu di antara 2 wanita yang ditemukan tewas. Tubuh Riska ditemukan tak bernyawa di Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kecamatan Perbaungan Sergai. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan seorang oknum Polisi pelaku pembunuhan dua wanita dalam sehari, pada pekan lalu.

Kedua wanita tersebut yaitu Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).

Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.

Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum Polisi ini bertugas di Polres Belawan dan berpangkat Aipda.

Baca juga: Unggahan Terakhir Riska Fitria Sebelum Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Polda Sumut Turun Tangan

"Pada 24 Febuari lalu, kita sudah mengidentifikasi pelaku dan kita kejar dan sudah diamankan. Pelaku adalah seorang oknum Polisi," kata dia, Kamis (25/2/2021).

Berita Rekomendasi

MP mengatakan, pelaku membunuh dua wanita sekaligus, lantaran motif sakit hati.

Saat ditanya, apakah sakit ini, berawal karena kecemburuan atau perselingkuhan, MP belum dapat menjelaskan secara detail.

Sebab, nantinya akan ada konferensi pers yang dilakukan, setelah bukti-bukti cukup dikumpulkan.

Baca juga: Riska dan Aprilia Diduga Dibunuh Bersamaan Tapi Jasadnya Dibuang di Tempat Berbeda

"Motifnya karena sakit hati," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, oknum Polisi ini akan dikenakan pasal 338, dan nantinya dapat dicopot dari satuan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa terdapat hubungan antara pelaku dengan korban Rizka Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya kepada tribunmedan.com, Kamis (25/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas