Suami Curi HP Istri, Kesal Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Karang Cerita Maling Masuk Rumah
Seorang suami berinisial BP nekat mencuri handphone (HP) milik istrinya sendiri, NR.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial BP nekat mencuri handphone (HP) milik istrinya sendiri, NR.
Pelaku melakukan aksi itu lantaran kesal istrinya sering rebutan HP dengan anaknya.
Setelah mencuri HP istrinya, pelaku mengarang cerita bahwa ada maling masuk rumah.
Warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTP) itu telah ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa.
Dari pengakuan BP usai ditangkap pada Selasa (22/2/2021), dia mencuri ponsel tersebut lantaran kesal melihat sang istri sering rebutan ponsel dengan anaknya.
Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari NR bahwa terjadi pencurian di rumah korban pada 15 Januari 2021.
Baca juga: Pasutri Tewas Mengenaskan, Istri Ternyata Ditusuk Suami hingga Leher Patah, Pelaku Lalu Gantung Diri
Baca juga: Kepergok Curi Handphone, Seorang Pria Malah Tikam 3 Warga, Pelaku Lalu Tewas Dihajar Massa
Dari keterangan NR, dia mengetahui ponselnya dicuri dari pernyataan BP yang menyebut ada maling masuk ke rumah.
"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.
"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.
Dari pemeriksaan, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut ponsel dengan anaknya.
Akhirnya muncul ide mengambil ponsel istrinya seolah-olah ponsel itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka.
Baca juga: Begini Akal-akalan Praka MS Curi Ratusan Amunisi dari Kesatuan Lalu Dijual ke Pemberontak KKB Papua
Namun, BP tidak ditahan dan kasusnya juga tidak dilanjutkan. Polres Sumbawa melakukan penyelesaian kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
Dari hasil mediasi, NR sudah memaafkan perbuatan suaminya. Hal ini mengingat kondisi saat ini dia dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandung membutuhkan kehadiran seorang ayah.
NR juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu.
(Kompas.com: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling"