Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita Muda di Sumut, Ternyata Pelakunya Oknum Polisi Berpangkat Aipda

Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita Muda di Sumut, Ternyata Pelakunya Oknum Polisi Berpangkat Aipda
Daily Hive Vancouver
Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak. Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) ternyata dibunuh oleh oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus pembunuhan dua wanita muda di Sumatera Utara akhirnya terkuak.

Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) ternyata dibunuh oleh oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan.

Pelaku nekat menghabisi nyawa wanita muda itu lantaran sakit hati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.

Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.

MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.

"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Aksi Sadis Polisi Berpangkat Aipda Bunuh 2 Wanita Muda di Sumut, Dicekik Lalu Buang Mayat Terpisah

Baca juga: Istri dan Selingkuhan Bunuh Bayi, 5 Tahun Nikah Suami Tak Pernah Curiga, Ngaku Masih Sayang

Berita Rekomendasi

Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.

Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Diketahui, penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut.

Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.

Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas