Fakta Baru Polisi Berpangkat Aipda Bunuh 2 Gadis di Sumut, Pelaku Bawa Korban ke Hotel Lalu Dicekik
Terungkap cara keji oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra membunuh dua ganis muda di Medan, Sumatera Utara.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terungkap cara keji oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra membunuh dua ganis muda di Medan, Sumatera Utara.
Kedua wanita korban pembunuhan sang Aipda masing-masing bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.
Keduanya diketahui adalah teman dekat dan bepergian bersama sebelumnya.
Jenazah Rizka Fitria pertama kali ditemukan supir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai dengan mengenakan kemeja hitam.
Sementara Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Senin (22/2/2021) pagi dengan pakaian loreng-loreng cokelat.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Polda Sumut Datangi Rumah Keluarga Fery di Medan, Sampaikan Permintaan Maaf
Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun berhasil menangkap pelakunya.
Sebelum membunuh korban, kedua perempuan tersebut sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.
Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.
"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Heboh Penemuan 2 Mayat Wanita di Lokasi Terpisah di Medan, Diduga Pembunuhan yang Saling Terkait
Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.
"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.
Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.
"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.