Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Bunuh Majikannya di Bandung, Pelaku Lukai Diri dan Karang Cerita Terjadi Perampokan

Seorang pembantu rumah tangga membunuh majikannya di tempatnya bekerja Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Wanita Bunuh Majikannya di Bandung, Pelaku Lukai Diri dan Karang Cerita Terjadi Perampokan
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pembantu rumah tangga membunuh majikannya di tempatnya bekerja, Komplek Buana Cigi Regency Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku diketahui bernama Ratna Delta (22).

Ia hanya bisa pasrah setelah dia tidak bisa berkelit dan akhirnya ditahan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung sejak awal pekan ini.

Baca juga: Wanita Lanjut Usia Tewas Dibunuh di Rumahnya di Bandung, Polisi Temukan Orang Dicurigai Pelaku

Cerita palsunya soal dua pria misterius dan upayanya melukai diri dengan pisau terbongkar dan ternyata hanya bohong belaka untuk mengelabui polisi.

Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85).

Ratna, perempuan asal Cianjur bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dewi sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Lansia Ditemukan Tewas setelah 3 Hari Hilang, Jasad Melepuh Bersandar di Dinding Dasar Sungai

BERITA REKOMENDASI

Kemudian Dewi ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya dengan luka di kepala.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut Ratna memukul korban dengan tongkat iteuk.

Ratna bercerita detik-detik dia membunuhnya.

"Sore itu, dia marah ke saya. Saya dipukul beberapa kali pakai tongkatnya kena kepala dan badan," ujar Ratna di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (26/2/2021).

Ia sempat memelas untuk tidak memukulnya.

Dia sempat berkata jika majikannya tidak suka, dia akan pergi.


"Tapi saya masih dipukul," ujar Ratna dengan tatapan kosong.

Ia pun kalap.

Baca juga: Bantu Lansia Terhindar dari Stres, Sebaiknya Sering Ajak Mereka Mengobrol

Ia mengambil tongkat milik korban hingga terjatuh, Ratna mendorongnya ke kamar mandi.
Amarahnya dia lampiaskan saat itu juga.

"Tiga kali lebih saya pukul ke bagian kepalanya," ucap Ratna.

Lansia yang anak-anaknya sudah tinggal terpisah itu kemudian tersungkur dengan luka di kepala.

Saat itu, Ratna sadar majikannya tak berdaya.

Lantas dia putar otak untuk menutupi kejahatannya.

Dia diduga mengobrak-abrik lemari majikannya hingga berantakan.

Pisau dapur digunakan Ratna untuk melukai dirinya sendiri.

Dia lalu ke luar rumah, berteriak dan menuju rumah Riki Ruchendar (38), tetangga korban.
Kepada Riki, Ratna berkilah ada dua pria yang masuk ke rumah.

Belakangan, karangan itu bohong untuk menutupi perbuatannya.

"Saat kejadian itu, ibu marah karena saya enggak siram tanaman. Itu memang kebiasaan dia suka siram tanaman," ujarnya.

Ratna mengaku baru dua bulan kerja di rumah majikannya itu.

Selama dua bulan itu, Ratna kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

Baca juga: Bocah Berusia 11 Tahun Tenggelam di Waduk Saguling Bandung

Selain menyebut ada dua pria yang masuk rumah namun ternyata bohong, Ratna juga berupaya mengelabui bahwa kasus ini terkait perampokan.

Seperti dengan cara mengeluarkan semua isi lemari milik korban.

Ada uang Rp 20 juta dan banyak perhiasan.

Namun, nyatanya, barang berharga korban tidak ada yang diambil.

"Sementara ini dari pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP), belum ada barang yang hilang maupun dari keluarga korban. Dilaporkan ada pencurian, tapi setelah dikembanbangkan, R mengakui dia yang melakukannya," kata Ulung.

Saat ini, Ratna mendekam di tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.

"Sedang dikembangkan apakah dia memang ada unsur pembunuhan berencana, atau memang kebetulan pembunuhan biasa, kita cek, masih dalam pengembangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Detik-detik ART Kalap Habisi Nyawa Majikan Lansia di Buahbatu Bandung, Emosi Dipukuli Pakai Tongkat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas