Detik-detik Gubernur Sulsel Dibekuk Tim OTT KPK
Kabar tak mengenakkan datang dari Gubernuran Sulawesi Selatan pada Sabtu 27 Februari 2021.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Kabar tak mengenakkan datang dari Gubernuran Sulawesi Selatan pada Sabtu 27 Februari 2021.
Pimpinan tertinggi di Pemerintah provinsi tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Baca juga: Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Diborgol, Berjalan di Bandara
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK
Baca juga: KPK Benarkan Tangkap Kepala Daerah di Sulsel
Selengkapnya di sini:
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com, proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.