Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Diborgol, Berjalan di Bandara

Berita Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi akhirnya terkonfirmasi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Diborgol, Berjalan di Bandara
istimewa
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Berita Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi akhirnya terkonfirmasi.

Sebelumnya kabar Nurdin Abdullah ditangkap KPK ramai sejak Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Tribun Timur akhirnya memperoleh foto Nurdin berjalan dengan pengawalan.

Kedua tangannya diborgol.

Disusul informasi kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel kena OTT KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK, Berikut Profilnya yang Cukup Mentereng

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

BERITA REKOMENDASI

Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubiir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Jumat (27/2/2021).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.


Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Baca juga: KPK Benarkan Tangkap Kepala Daerah di Sulsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas