Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Bank di Semarang Ngaku Dihamili Pengusaha, Kini Dapat Teror karena Menuntut Tanggung Jawab

Seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang berinisial MST melaporkan pengusaha, ES ke pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pegawai Bank di Semarang Ngaku Dihamili Pengusaha, Kini Dapat Teror karena Menuntut Tanggung Jawab
TribunJateng/Istimewa
Karyawan bank, MST, didampingi tim kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Jateng, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang berinisial MST melaporkan pengusaha, ES ke pihak kepolisian.

Pelaporan MST berawal saat dirinya menjalin asmara dengan ES

Hasilnya MST mengandung anak dari ES.

MST mengatakan, awalnya ES mengaku sebagai seorang duda saat mendekatinya sehingga ia pun menerima kehadiran pria tersebut dalam hidupnya.

MST kali pertama menjalin hubungan dengan ES pada 2015 lalu.

Setelah berjalan waktu, MST termakan bujuk rayu ES untuk berhubungan badan.

Ia dijanjikan akan dinikahi ES.

Baca juga: Kabar Terbaru Janda yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil, Mantan Suami Akui Anaknya & Sudah Diberi Nama

Baca juga: Rekeningnya Tiba-Tiba Bertambah Rp 51 Juta, Ardi Kini Masuk Penjara dan Anak Tak Bisa Berobat

Berita Rekomendasi

Namun, janji tersebut tak pernah ditepati hingga MST mengandung anak dari hubungannya itu.

"Saat hamil, saya berulang kali meminta pertanggungjawaban dari dia (ES, red).

Tapi dia tidak mengakuinya.

Bahkan saya baru tahu kalau dibohongi.

Ternyata dia masih punya istri dan anak," kata karyawan bank itu sesaat sebelum dimintai klarifikasi Polda Jateng atas laporannya, Jumat (26/2/2021).

MST akhirnya melahirkan pada 2017.

Usai melahirkan, MST masih berusaha meminta pertanggungjawaban ES.

Namun, lagi-lagi ES menolaknya dan tidak mengakui jika anak tersebut habis hubungannya.

"Dia (ES, red) tidak mau mengakui itu anaknya.

Justru saya ditinggalkan begitu saja tanpa ada nafkah darinya," ujarnya.

Karena semua usahanya tak membuahkan hasil, MST kemudian berusaha menerima kenyataan dan akan menghidupi buah hatinya sendiri.

Berusaha move on, ES justru kembali lagi ke kehidupannya pada 2019.

MST ditawari ES akan diberikan biaya hidup tiap bulannya sebesar Rp 3 juta jika mau kembali berhubungan dengannya.

Namun dalam benak MST, uang tersebut untuk menafkahi anaknya yang masih balita.

Pemberian uang dilakukan ES melalui ATM sebuah bank.

Baca juga: Cerita Warga Bawa Jenazah Kakek 69 Tahun dengan Perahu, Terobos Banjir yang 3 Hari Belum Surut

Baca juga: Musisi Iwan Fals Kirim Doa untuk Polwan Rita Yuliana: Semoga Gak Rusak, Siapa Dia?

Agar tidak dicurigai oleh istrinya, ES memberikan ATM atas nama orang lain.

"Seingat saya ada tiga kali transfer ke ATM itu.

Totalnya sekitar Rp 9 juta.

Uang itu sudah saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan anak," tuturnya.

Namun, penggunaan ATM tersebut ternyata jebakan.

MST justru dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan ATM.

Namun laporan tersebut tidak dilanjutkan pihak kepolisian, meski MST sempat diperiksa.

MST akhirnya merasa kapok berhubungan dengan ES.

Ia pun mencoba menghindar dan menjauhinya.

Namun justru ES terus mengejar dengan memberi sejumlah ancaman.

"Dia mengancam akan menyakiti keluarga saya.

Bahkan dia pernah mengirimi saya foto saat saya turun dari mobil di kantor.

Artinya dia menyuruh orang untuk memata-matai saya.

Karena merasa terancam, makanya saya minta bantuan pengacara," terangnya.

Kuasa hukum MST, Hendra Wijaya mengatakan, pihaknya bersama MST sebagai korban, telah melaporkan ES ke Polda Jawa Tengah dengan dua aduan sekaligus.

Aduan pertama terkait penelantaran anak dan aduan kedua terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan MST dengan menerornya.

"Aduan pertama, kami ajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Panggil Bupati Semarang Terpilih

Baca juga: Seorang Perawat Diserang dengan Silet di Bandara Soekarno-Hatta, Leher Korban Terluka

Aduan tersebut sedang diproses dan MST sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Aduan kedua ke Reskrimsus," kata Hendra.

Dari aduan yang dilakukan, Hendra menuturkan, kliennya yaitu MST menuntut pengakuan anak oleh ES.

Selain itu juga menuntut nafkah biaya hidup anaknya sejak dilahirkan hingga kuliah nantinya.

"Kami ingin ES mengakui anak kandungnya dan bersedia menafkahi. Menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya," jelas Hendra.

Hendra menegaskan siap memfasilitasi dan membiayai tes DNA untuk membuktikan bahwa ES benar memiliki hubungan darah dengan anaknya.

Termasuk membuktikan hubungan keperdataan di dalamnya. (Nal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Karyawati Bank Mengaku Dihamili Oknum Pengusaha Kota Semarang: Katanya Duda, Janji Menikahi

(Tribunjateng.com/ m zaenal arifin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas