NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar
Seorang remaja berinisial NF (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5-pemuda-rudapaksa-remaja-14-tahun.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial NF (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh lima pria.
Antara korban dan pelaku saling kenal saat acara hajatan.
Setelah itu korban diajak pelaku untuk nonton balap liar.
Namun, saat perjalanan pulang, korban malah dirudapaksa oleh pelaku di perkebunan kelapa sawit.
Personel Satreskrim Polres Sergai menangkap lima tersangka yang merupakan pelaku rudapaksa terhadap korbannya seorang siswi SMP.
Adapun identitas para pelaku yakni KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19).
Kemudian AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19).
Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca juga: Niatnya Hendak Curi Ayam, Pria Bertopeng Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun, Ternyata Masih Kerabat
Baca juga: Cari Kayu di Belakang Rumah, Wanita Tunarungu Wicara Malah Dirudapaksa, Aksi Pelaku Dipergoki Warga
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan di halaman Mapolres, Sabtu (27/2/2021).
Kompol Sofyan mengungkapkan kronologis kasus rudapaksa yang dilakukan kelima tersangka terhadap korbannya NF (14).
Kasus ini dilaporkan ibu korban setelah sepupunya CA (15) menceritakan kejadian tersebut di kediamannya di Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Ibu korban langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Minggu (17/1/2021)," ujarnya.
Kasus ini sendiri diceritakan CA kepada ibu korban, bahwa mereka berdua mengenal para tersangka pada acara hajatan pesta perkawinan dengan hiburan keyboard di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) malam.
Setelah berkenalan dengan menumpang sepeda motor tersangka keduanya dibawa melihat balap liar di Jalinsum Sei Bamban, hingga, Jumat (8/1/2021) pukul 02.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.