Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Ketiduran di Plafon saat Hendak Mencuri, Hanya Dapat Rp 4.000 saat Beraksi, Tusuk Korbannya

Seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) ketiduran di plafon saat hendak mencuri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja Ketiduran di Plafon saat Hendak Mencuri, Hanya Dapat Rp 4.000 saat Beraksi, Tusuk Korbannya
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan
Akbar Maulana diamankan di Polsek Plaju, Sabtu (27/2/2021). Remaja 19 tahun ini maling terlalu pagi sehingga ketiduran di plafon dan ketahuan pemilik rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) ketiduran di plafon saat hendak mencuri.

Setelah terbangun, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

Namun, dari rumah korban, pelaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.

Saat aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku kemudian menusuk korban.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah Novianti (40), di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju pada Senin (22/2/2021) siang.

Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda, Kenal saat Acara Hajatan Lalu Diajak Nonton Balap Liar

Baca juga: Remaja 17 Tahun Urus Adik Seorang Diri di Rumah yang Ambruk, Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi

Berita Rekomendasi

Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.

Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.

"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).

Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.

Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.

"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas