Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pertanyaannya Dijawab dengan Ketus, Pria Ini Tega Bacok Teman Sendiri hingga Tewas

Seorang pria berinisial YL (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah membunuh temannya sendiri SH (28).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Pertanyaannya Dijawab dengan Ketus, Pria Ini Tega Bacok Teman Sendiri hingga Tewas
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas - Gara-gara Pertanyaannya Dijawab dengan Ketus, Pria Ini Tega Bacok Teman Sendiri hingga Tewas 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YL (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah tega membunuh temannya sendiri SH (28).

Insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (1/3/2021) siang.

Saat ini pelaku telah diamankan Polres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kapolsek Kendawangan AKP Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, tersangka YL saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya lebih jauh,” kata Antonius, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).

Menurut Antonius, tersangka YL dan korban SH memiliki hubungan pertemanan.

Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh tebas perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kendawangan.

Berita Rekomendasi

“Dugaan awal, ada ucapan korban SH yang menyinggung perasaan YL dan memicu terjadinya penganiayaan,” ujar Antonius.

Antonius menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Senin (1/3/2021) siang.

Saat itu, tersangka YL tengah mengasah parang di samping rumahnya.

Tak lama kemudian, korban SH datang menghampiri.

“Tersangka menanyakan sesuatu, tapi dijawab ketus oleh korban,” ucap Antonius.

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Rampok, Pelaku Tewas Tertembus Peluru

Mendapat jawaban ketus, lanjut Antonius, tersangka YL naik pitam.

Dia kemudian langsung berdiri sambil menenteng parah dan membacokkannya ke tubuh SH.

“Koran langsung terkapar dan diduga meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka bacok di sekujur tubuh,” jelas Antonius.

Antonius menegaskan, tersangka YL dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmas Kendawangan untuk kepentingan visum, sementara tersangka diamankan di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Antonius.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersinggung Omongan, Pria Ini Bacok Teman Sendiri hingga Tewas"

(Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas