Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kajari Gadungan Nginap di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar, Kerap Menipu & Lakukan Penggelapan

Seorang Kajari gadungan akhirnya ditangkap. Pelaku kerap menipu dan melakukan penggelapan.

Editor: Miftah
zoom-in Kajari Gadungan Nginap di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar, Kerap Menipu & Lakukan Penggelapan
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Seorang Kajari gadungan akhirnya ditangkap. Pelaku kerap menipu dan melakukan penggelapan. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang Kajari gadungan akhirnya ditangkap.

Pelaku kerap menipu dan melakukan penggelapan.

Tak hanya itu, pelaku ternyata sempat menginap di sebuah hotel selama 2 bulan tanpa membayar.

Tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Senin (1/3/2021) kemarin.

Pelaku menginap di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Fathur Rohman membenarkan penangkapan tersebut.

Aksi penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya oknum Kajari yang kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Berita Rekomendasi

"Namanya Abdussamad berusia 38 tahun warga Surabaya, soal modus penipuan masih didalami," kata Fathur, saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Yang pasti, kata dia, pelaku ditangkap di sebuah hotel di mana dia menginap 2 bulan terakhir.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum TNI Hajar Pemuda Hingga Babak Belur, Berawal dari Suara Klakson Sepeda Motor

Baca juga: Selain Jakarta, Pasien Dokter Kecantikan Gadungan di Ciracas Berasal dari Bandung Hingga Aceh

Baca juga: Klinik Kecantikan Milik Dokter Gadungan di Ciracas Terkuak, Polisi: Ada Publik Figur Jadi Pasien

"Pihak hotel menyebut pelaku mengaku Kajari dan tidak membayar sewa kamar hotel," terang dia.

Pihak kejaksaan mengaku sudah menyerahkan pelaku berikut barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, hingga emblem beserta kartu identitas.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono membenarkan, pihaknya mengamankan seorang yang mengaku Kajari untuk kepentingan aksi penipuan.

"Betul sudah kami amankan," kata dia, melalui pesan elektronik.

Dia belum bisa menjelaskan detil modus penipuannya karena pelaku masih diperiksa.

"Sedang kami periksa," terang Oki.

(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kajari Gadungan Ditangkap, 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas