Kronologi Sopir Truk Bunuh Suami Istri di Binjai, Pelaku Pura-pura Minta Tolong Jebak Korban
Misteri kasus pembunuhan sepasang suami istri di Binjai, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Misteri kasus pembunuhan sepasang suami istri di Binjai, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Diketahui sebelumnya sepasang suami istri ditemukan tewas di parit kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, pada 22 Februari lalu.
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelakunya.
Pelaku utama kasus pembunuhan ini, seorang sopir truk dan dua orang lainnya sebagai penjual dan penadah sepeda motor korban.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakannya tersangka berinisial SLS (24), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Baca juga: Kenali Korban, Begal Bunuh Suami Istri di Binjai
"Telah terjadi pembunuhan dengan korban atas nama Sugianto dan Astuti yang terjadi pada tanggal 22 Februari 2021. Diperkirakan pukul 05.30 WIB. Kami mengamankan 1 orang tersangka SLS, pekerjaan sopir, tempat tinggalnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolre kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Binjai, Selasa (2/3/2021) pagi.
Kapolres pun mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.
Awalnya tersangka SLS baru selesai mengisi minyak ke dalam truknya.
Karena uangnya habis, terbersit keinginan mencari uang dengan melakukan pencurian dengan pemberatan.
"Kemudian dia mempersiapkan di antaranya di TKP, truk seolah-olah sedang rusak. Kemudian peralatan lain di antaranya besi, besi yang ada di dalam truk tersebut," katanya.
Di lokasi kejadian, tersangka sempat membiarkan 2 sepeda motor melintas di depannya karena dinilai sepeda motornya kurang bagus.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai Ditembak Polisi, Anak Korban: Kalau Bisa Nyawa Dibalas Nyawa!
Kemudian saat sepeda motor yang ketiga, yang dikendarai korban, terlihat bagus, tersangka berpura-pura minta tolong kepada korban.
Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan tersangka mengalami kerusakan.
"Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban doyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak, jangan," katanya.
Korban diseret ke parit, dipukuli hingga tewas
Tersangka kemudian memukul istri korban hingga tersungkur.
Selanjutnya, tersangka mengecek korban.
Baca juga: Pembunuh Pasangan Suami Istri di Binjai Ditangkap Polisi, Pelaku Seorang Pemuda Berusia 22 Tahun
Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.
"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.
Setelah itu, tersangka mencari tumpangan untuk kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor korban dan membawanya penitipan sepeda motor di KM 19 Binjai.
Jual motor korban untuk beli hape
Sekitar pukul 10.30 WIB, dia pergi menggunakan truknya ke Pondok Tanjung Keliling, Langkat mengambil belanjaan milik korban berupa minyak, gula, tomat, ikan kemudian menjualnya seharga Rp 70.000.
Pada 24 Februari, tersangka mengambil sepeda motor korban yang dititipkan kemudian melarikan diri.
Di daerah Megawati, Binjai, SLS membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban.
Sehari kemudian, dia menjual sepeda motor korban kepada tersangka AMS sebesar Rp 2.100.000 dengan perantara tersangka P.
"Hasil penjualan sepeda motor itu dibelikan handphone yang harganya Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya.
Korban dibunuh karena kenal pelaku
Ketika diinterogasi Kapolres, tersangka SLS mengaku dirinya menganiaya korban yang sudah tidak berdaya karena dia mengenal korban.
"Saya kenal korban. Walaupun tidak dekat. Kenal gitu aja," ujarnya sambil tertunduk.
Dia tidak merinci lebih jauh alasan penganiayaan.
Romadhoni mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.
Selain itu, dia juga meminta kepada Polsek di jajaran agar mengaktifkan patroli.
Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Binjai, Pasutri Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Parit Perkebunan Tebu
Romadhoni yang didampingi Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita.
Di antaranya berupa tongkat besi yang diperkirakannya seberat 3 - 5 kg, helm, dan pakaian serta sepatu milik korban, jengkol milik korban yang tak sempat dijual, uang ratusan ribu dan sepeda motor Vario warna putih biru milik korban yang sudah tidak ada plat nomornya.
"Pasal yang dilanggar tersangka adalah pasal 340 subsidair pasal 338 subsidair 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup," katanya.
Sebelumnya, pasutri Sugianto dan Astuti ditemukan bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021) lalu.
Kondisi korban dipenuhi luka tusukan pada bagian wajah dan kepala.
Baca juga: Begal Sadis Beraksi di Binjai, Pasutri Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Parit Perkebunan Tebu
Kondisi jasad Astuti mengalami luka tusuk di leher dan memar di kepala yang ditemukan dalam keadaan telungkup, sedangkan jasad Sugiono kepalanya pecah diduga akibat dihantam benda tumpul.
Anak korban, Alika (19) mengatakan, orangtuanya pergi belanja sekitar pukul 04.07 WIB ke Pasar Tavip Kota Binjai. Namun, tidak seperti biasanya, hingga pukul 06.00 WIB ayah dan ibunya tidak juga sampai di rumah.
"Ayah sama mamak kenapa gak pulang, gak kayak biasa. Saya pun bilang ke Paman (Yamin) untuk pergi mencari orangtua saya," katanya.
Selanjutnya Alika beserta abang iparnya, Putra berangkat untuk mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip.
Kemudian Alika bertanya kepada salah satu pedagang di Pasar Tavip untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.
"Tempat belanja orangtua bilang ayah dan ibu ada datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekira pukul 05.30 WIB," ungkapnya.
Di saat bersama upaya pencarian dilakukan paman korban, dengan menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada, Binjai.
Setibanya di perempatan jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada dua orang yang tergeletak di dalam parit sudah tidak bernyawa.
Kemudian paman korban langsung memberitahukan kepada pihak Polsek Binjai Timur.
Pada pukul 09.30 WIB Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di TKP untuk mengamankan TKP.
Pukul 10.00 WIB, tim identifikasi dari polres Binjai tiba di TKP memasang police line sekaligus melaksanakan identifikasi dan olah TKP.
Pada pukul 12.20 WIB tim Forensik dari Polda Sumut tiba di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan identifikasi.
Kasat Reskrim Polres Binjai mengatakan, setelah dilaksanakan olah TKP didapat kesimpulan bahwa mayat merupakan korban pembegalan, dengan motif mengambil sepeda motor jenis Honda Vario.
Selain itu barang berharga milik korban diambil oleh pelaku.
"Kedua korban meninggal dunia. Yang perempuan mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan laki-laki mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. Diduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan (curas) lebih dari dua orang," katanya.
Saat olah TKP dilakukan polisi, keluarga korban tak kuasa menahan isak tangis. Ida menangis, dan menjerit histeris mengetahui temuan jasad pasangan suami istri yang diduga menjadi korban begal adalah Sugianto dan Astuti.
"Kami tidak menyangka kalau korban adalah keluarga kami. Kenapa dia? Kenapa? Selama hidup kami tidak ada masalah. Tidak pernah mencampuri urusan orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Binjai, Panik Kenal dengan Korban yang Dirampok