Pria Ini Tega Rudapaksa dan Bunuh Wanita yang Ditemuinya di Jalan: Saya Khilaf, Namanya juga Manusia
Seorang pria bernama Agung Febriyanto tega merudapaksa dan membunuh wanita yang ditemuinya di jalan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Agung Febriyanto tega merudapaksa dan membunuh wanita yang ditemuinya di jalan.
Awalnya, pelaku tergiur dengan barang milik korban yang dikira perhiasaan emas.
Kemudian pelaku menyuruh wanita tersebut untuk mandi.
Selesai mandi, pelaku justru melakukan perbuatan asusila kepada korban.
Karena korban menolak, pelaku akhirnya membunuh korban dengan cara menenggelamkannya ke sendang.
Pengakuan pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang wanita setengah baya yang jasadnya ditemukan di Sendang Sumber Tutup, Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang merupakan warga Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto tersebut mengaku khilaf saat melakukan perbuatanya yaitu memperkosa dan membunuh korban.
Baca juga: Awalnya Ingin Kuasai Perhiasan, Pria Ini Suruh Korbannya Mandi lalu Dirudapaksa kemudian Dibunuh
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, setelah Beraksi Korban Diberi Uang Rp 50.000
"Saya khilaf sampai melakukan perbuatan itu namanya juga manusia," ungkap pelaku di Polsek Dlanggu, Senin (1/3/2021).
Pelaku Agung mengatakan awalnya melihat korban berjalan saat dia bekerja menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di jalan Kecamatan Dlanggu. Dia menghampiri korban karena kasihan dan membelikan es degan.
Saat itu, pelaku tergiur ketika melihat barang berharga milik korban yang dikira perhiasan emas.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke sendang Sumber Tutup untuk membersihkan diri.
"Saya nggak kenal sama dia (Korban, Red) kemudian menyuruh mandi di sana Sumber Tutup," jelasnya.
Pelaku sejak awal sudah ada niat untuk menguasai barang berharga milik korban. Setelah korban mandi, dia melakukan perbuatan asusila merudapaksa korban.
Kemudian, pelaku gelap mata sampai membunuh korban dengan menenggelamkan di sendang Sumber Tutup hingga meninggal. Dia mengambil barang berharga korban dan uang tunai sebanyak Rp 430 ribu.